You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH DKI Antisipasi Sampah Pasca Demo di MK
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dinas LH DKI Siap Antisipasi Sampah Pascaaksi Demo di MK

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, siap antisipasi terjadinya penumpukan sampah di sekitar kawasan Jalan Merdeka Barat - Thamrin hingga Jalan Sudirman, Senin (22/4).

Total jumlah personel kami siagakan 80 orang. 

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan, pihaknya sudah menyiagakan personel dan armada untuk membersihkan sampah pascaaksi penyampaian pendapat sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).  

"Kita telah punya protap rutin untuk menanganinya. Kami pastikan Jakarta akan tetap bersih dan nyaman," katanya, Senin (22/4).

Pengerukan Saluran di Jalan Gunung Balong Raya Tuntas

Dijelaskan Asep, jajarannya akan langsung bergerak setelah aksi unjuk rasa selesai. Dipastikan Asep, seluruh sampah akan dilakukan pembersihan meski waktunya berlangsung hingga malam hari.

Kepala Suku Dinas LH (Sudin LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengungkapkan, pihaknya telah menyiagakan 10 unit armada sampah terdiri dari, tiga unit truk sampah anorganik dan empat unit road sweeper. Lalu dua unit mini dump truk dan satu unit lintas panther.

"Total jumlah personel kami siagakan 80 orang. Ini bisa bertambah, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12796 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1422 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati